Minggu, 28 September 2025

PEMBIMBINGAN OLIMPIADE MIPA

Pembina        : Moch. Tito Ivansyah, SE

Guru Kelas    : V (Lima)

Unit Kerja      : SDN Tembok Dukuh IV/86

------------------------------------------------------------------------



RUTINAN ISTIGHOSAH DEWAN GURU SDN TEMBOK DUKUH IV/86

Istighosah adalah doa atau permohonan pertolongan kepada Allah SWT, terutama saat dalam keadaan sulit atau bencana. Kata "istighosah" berasal dari bahasa Arab yang berarti "meminta pertolongan" atau "mencari pertolongan" (al-ghauts). Kegiatan ini biasanya dilakukan secara bersama-sama oleh umat Muslim untuk memohon agar Allah SWT menghilangkan kesulitan, bencana, atau mengabulkan hajat yang sulit diwujudkan, baik dalam urusan dunia maupun akhirat. 

Aspek penting dari Istighosah:

Perkataan Arab: Berasal dari kata al-ghauts yang berarti pertolongan atau bantuan. Tujuan: Memohon pertolongan dari Allah SWT ketika menghadapi kesulitan, seperti bencana, wabah, atau krisis lainnya. Bentuk: Doa ini bisa dilakukan sendiri atau bersama-sama (berjamaah). Isi Bacaan: Bacaan istighosah terdiri dari kumpulan berbagai zikir, selawat Nabi, bacaan ayat Al-Qur'an seperti surat Al-Fatihah, istigfar, dan tahlil. Landasan: Bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis, dan merupakan salah satu bentuk doa yang dianjurkan dalam Islam.

Dokumentasi :






TES KEMAMPUAN AKADEMIK

Pendidikan di Indonesia terus berkembang untuk mendorong pembelajaran berkualitas dan mengukur kemampuan murid dengan lebih baik. Untuk mendukung hal tersebut, salah satu kegiatan yang sedang dipersiapkan oleh Kemendikdasmen yaitu Tes Kemampuan Akademik (TKA). TKA dibuat berdasarkan landasan kebijakan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.

TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. TKA bersifat tidak wajib, sehingga murid memiliki kebebasan untuk mengikutinya tanpa paksaan, dan ditujukan bagi mereka yang merasa siap serta membutuhkannya.

TKA diselenggarakan tanpa pungutan biaya, seluruh proses dibiayai oleh negara atau pemerintah daerah agar setiap murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan ekonomi.

Penting untuk dipahami bahwa TKA dimaksudkan untuk melengkapi sistem penilaian yang ada saat ini, tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. Oleh karena itu, hasil TKA tidak menentukan kelulusan dari satuan pendidikan, kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing.

Tujuan TKA adalah menjawab tantangan penilaian yang beragam antar sekolah dengan menyediakan bentuk penguatan capaian akademik murid yang objektif dan terstandar. 

Kemudian TKA menjadi salah satu bahan pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan seleksi lainnya, serta menyetarakan hasil belajar jalur pendidikan formal dan nonformal.

TKA bersifat tidak wajib, namun murid yang dapat mengikuti TKA yaitu murid dengan jenjang dan kelas berikut:

  1. Murid SD/MI/sederajat kelas 6
  2. Murid SMP/MTS/sederajat kelas 9
  3. Murid SMA/MA/Sederajat dan SMK/MAK kelas 12
  4. Murid SMK/MAK kelas 13 program 4 tahun


KEGIATAN PEMBINAAN DAN PERSIAPAN TKA DI SDN TEMBOK DUKUH IV/86

Pembimbingan persiapan TKA 19 September 2025


Try Out TKA 

Pembimbingan persiapan TKA 20 September 2025

Pembimbingan persiapan TKA 27 September 2025



PELAKSANAAN ANBK 2025

 Dokumentasi :

ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program evaluasi pendidikan dari Kemendikbudristek yang bertujuan memotret mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, bukan untuk menilai individu siswa secara langsung. 

ANBK menggunakan tiga instrumen utama: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi, Survei Karakter untuk mengukur karakter dan nilai-nilai moral siswa sesuai Profil Pelajar Pancasila, dan Survei Lingkungan Belajar untuk mengevaluasi kondisi dan kualitas lingkungan belajar sekolah. 

Apa Itu ANBK?
  • Program Evaluasi: 
    ANBK adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 
  • Pengganti UN: 
    Program ini dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk mengukur mutu pendidikan secara menyeluruh. 
  • Fokus pada Mutu Sekolah: 
    Fokus utama ANBK bukan pada pencapaian individu siswa, tetapi pada evaluasi kualitas sekolah secara keseluruhan. 
Untuk Apa ANBK Dilaksanakan?
  1. Meningkatkan Mutu Pendidikan: 
    Tujuan utamanya adalah meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran.
  2. Menghasilkan Informasi Akurat: 
    ANBK menghasilkan informasi yang akurat untuk memperbaiki kualitas proses belajar-mengajar dan meningkatkan hasil belajar siswa. 
  3. Mengukur Kompetensi Mendasar: 
    Instrumen AKM mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa, keterampilan dasar yang penting untuk pembelajaran sepanjang hayat dan partisipasi dalam masyarakat. 
  4. Membentuk Karakter Siswa: 
    Survei Karakter bertujuan mengukur perkembangan karakter dan nilai-nilai moral siswa sesuai dengan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila. 
  5. Memperbaiki Kualitas Lingkungan Belajar: 
    Survei Lingkungan Belajar mengevaluasi kondisi dan kualitas lingkungan belajar di sekolah, termasuk iklim keamanan, inklusivitas, dan praktik pengajaran guru. 
  6. Memantau Perkembangan dari Waktu ke Waktu: 
    Asesmen ini juga berfungsi untuk memantau perkembangan mutu pendidikan dari waktu ke waktu dan mengidentifikasi kesenjangan antar bagian dalam sistem pendidikan. 
Sekolah Penyelenggara ANBK SDN Tembok Dukuh IV/86

Penanggung Jawab    : Nur Hasanah, S.Pd             (Selaku Kepala Sekolah)

Proktor                        : Moch. Tito Ivansyah, SE     (Selaku Guru)

Teknisi                         : Soelistijono, S.Pd               (Selaku Teknisi)
   

Monitoring pelaksanaan ANBK 2025 oleh Pengawas Pembina

ANBK Gelombang I Sesi 1 (Litersi)

ANBK Gelombang I Sesi 2 (Literasi)

ANBK Gelombang I Sesi 3 (Litersi)

ANBK Gelombang I Sesi 1 (Numerasi)

ANBK Gelombang I Sesi 2 (Numerasi)

ANBK Gelombang I Sesi 3 (Numerasi)